Kursus berbayar
Kursus Penyegaran Petugas Pertolongan Pertama – Grup B – Total jam 04
Kursus Penyegaran Pertolongan Pertama Grup B total jam 04
Pelatihan untuk petugas pertolongan pertama di perusahaan adalah wajib sesuai dengan pasal. 37 D. Lgs. 81/08.
Keputusan Antar Kementerian no.. 388/03 menyajikan klasifikasi perusahaan dan unit produksi yang bertujuan untuk membingkai mereka menjadi tiga kelompok risiko (Grup A, B dan C). Klasifikasi ini dilakukan berdasarkan jumlah karyawan, sektor produksi dan risiko pekerjaan.
Kursus Penyegaran untuk Petugas Pencegahan Kebakaran – Risiko Sedang – Total jam 05
Kursus penyegaran tentang Pencegahan Kebakaran Risiko Sedang jumlah jam 05
Kursus penyegaran pemadam kebakaran berisiko menengah yang berlangsung 05 jam ditujukan untuk petugas pemadam kebakaran yang berlaku di lembaga publik/sekolah/akademi/universitas.
Kursus diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Menteri. 10 Maret 1998, Dengan tujuan memperbarui pelatihan personel manajemen darurat untuk menangani situasi darurat perusahaan karena penyalaan api.